Satgas PPKPT

Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi

Mewujudkan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan fisik, verbal, maupun seksual.

Tentang Satgas

Satgas PPKPT (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi) Landasan Hukum • Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. • Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. • Peraturan Internal Politeknik tentang PPKPT. Kami hadir sebagai garda terdepan untuk memastikan lingkungan Politeknik Pajajaran bebas dari segala bentuk kekerasan fisik, psikis, perundungan (bullying), hingga kekerasan seksual. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan korban.

Struktur Organisasi

Bagan Struktur Satgas
Arah Gerak Kami

Visi & Misi Satgas

Visi Satgas PPKPT

“Zero Tolerance for Violence”

  • Merupakan komitmen Satgas PPKPT untuk menegaskan bahwa seluruh bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, verbal, seksual, perundungan, diskriminasi, maupun kekerasan berbasis relasi kuasa, tidak dapat diterima dalam kondisi apa pun di lingkungan politeknik.
  • Visi ini menempatkan keselamatan, martabat, dan hak asasi setiap sivitas akademika sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi.

Misi Satgas

Membangun Budaya Kampus Anti Kekerasan

Menyelenggarakan Pencegahan Berbasis Edukasi dan Literasi

Menyediakan Sistem Pelaporan yang Aman, Mudah, dan Digital

Menangani Setiap Kasus Secara Profesional, Cepat, dan Berkeadilan

Memberikan Perlindungan dan Pemulihan Terpadu bagi Korban

Menguatkan Tata Kelola Satgas yang Transparan dan Akuntabel

Mengembangkan Inovasi Layanan Berbasis Karakter Vokasi

Memperkuat Jejaring dan Kolaborasi Strategis

Slogan Satgas

R.A.H.A.S.I.A

Arahkan kursor / sentuh kotak di bawah

R

Responsif

A

Aman

H

Humanis

A

Adil

S

Sistematis

I

Inovatif

A

Akuntabel

Melalui nilai Responsif, Aman, Humanis, Adil, Sistematis, Inovatif, dan Akuntabel, Satgas berkomitmen menghadirkan layanan perlindungan yang profesional, terpercaya, dan berkelanjutan.

Dokumentasi

Momen Kebersamaan Tim

Sinergi tim Satgas PPKPT dalam memberikan layanan perlindungan terbaik di lingkungan kampus.

Foto Bersama Satgas PPKPT

Keluarga Besar Satgas PPKPT

Berkomitmen penuh menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Solid & Tangguh
Tim Kami

Profil Anggota Satgas

Tim kami siap melindungi dan mendampingi Anda demi mewujudkan kampus yang aman dari kekerasan.

Ketua
Ketua

Fauzi Caniago, S.Ag.,M.Ag

Dosen Pembimbing

Wakil Ketua
Wakil Ketua

Delia Subryanti, S.Pd.,M.Pd

Wakil Ketua

Anggota 1
Anggota

P Widianti, A.Md

Divisi Penanganan

Anggota 2
Anggota

Toni Andriyono, S.E.,M.M.Par

Divisi Penanganan

Anggota 3
Anggota

Agus Suherman, A.Md

Divisi Pencegahan

Geser Kanan Kiri

Jangan Diam, Laporkan!

Jika Anda mengalami, melihat, atau mengetahui kejadian kekerasan di lingkungan kampus, jangan ragu untuk melapor. Kami menjamin kerahasiaan identitas dan perlindungan penuh bagi pelapor dan korban.

Buat Laporan Sekarang

Tautan terenkripsi aman ke Formulir Pengaduan Resmi Satgas PPKS.

Pusat Pengetahuan

Edukasi & Pencegahan

Pahami jenis-jenis kekerasan, cara menghindarinya, dan mari kita ciptakan kampus yang aman bersama-sama.

Cara Melapor ke Satgas PPKPT dengan Aman
Panduan

Cara Melapor ke Satgas PPKPT dengan Aman

Melapor kasus kekerasan sering menjadi keputusan sulit bagi korban. Ketakutan terhadap stigma, ancaman, atau ketidakpercayaan membuat banyak korban memilih diam. Karena itu, sistem pelaporan yang aman menjadi elemen penting dalam kerja Satgas PPKPT. Secara umum, laporan dapat dilakukan melalui formulir online, email resmi, hotline kampus, atau datang langsung ke sekretariat satgas. Korban biasanya berhak mendapatkan kerahasiaan identitas dan perlindungan selama proses berlangsung. Namun, ada tantangan yang perlu dipahami. Tidak semua laporan langsung menghasilkan keputusan cepat. Proses investigasi membutuhkan verifikasi agar penanganan tetap adil bagi semua pihak. Hal penting yang perlu dilakukan korban: Menyimpan bukti Mencatat kronologi Mencari pendamping terpercaya Menghindari tekanan untuk mencabut laporan Satgas idealnya tidak hanya fokus pada prosedur, tetapi juga empati terhadap kondisi psikologis korban. Keamanan korban harus menjadi prioritas utama dibanding menjaga citra institusi.

Pelajari
Bentuk Kekerasan yang Sering Terjadi di Kampus
Panduan

Bentuk Kekerasan yang Sering Terjadi di Kampus

Ketika mendengar kata kekerasan, banyak orang langsung membayangkan tindakan fisik. Namun di perguruan tinggi, bentuk kekerasan sering kali lebih kompleks dan tersembunyi. Kekerasan verbal dapat berupa penghinaan, pelecehan, atau intimidasi. Kekerasan psikologis muncul melalui manipulasi, ancaman nilai, atau tekanan sosial. Kekerasan seksual bisa terjadi dalam bentuk komentar tidak pantas, sentuhan tanpa izin, hingga pemaksaan relasi. Ada pula kekerasan berbasis relasi kuasa. Misalnya dosen, senior, atau pihak tertentu memanfaatkan posisi mereka untuk menekan mahasiswa. Masalah utama bukan hanya tindakan itu sendiri, tetapi normalisasi budaya diam. Banyak korban takut dianggap berlebihan atau merusak nama baik institusi. Satgas memiliki tugas penting untuk memutus rantai normalisasi tersebut melalui edukasi dan sistem pelaporan yang aman. Memahami jenis kekerasan adalah langkah awal menciptakan kampus yang lebih sehat.

Pelajari
Mengapa Mahasiswa Harus Mengenal Satgas Anti Kekerasan?
Panduan

Mengapa Mahasiswa Harus Mengenal Satgas Anti Kekerasan?

Banyak mahasiswa tidak mengetahui ke mana harus melapor ketika mengalami kekerasan di kampus. Ketidaktahuan ini membuat banyak kasus berakhir tanpa penyelesaian. Satgas anti kekerasan hadir untuk memastikan korban memiliki akses perlindungan yang aman. Mahasiswa perlu memahami bahwa melapor bukan berarti mencari masalah, tetapi melindungi hak diri sendiri dan orang lain. Ada asumsi tersembunyi di masyarakat bahwa kekerasan hanya berupa tindakan fisik. Padahal kekerasan verbal, manipulasi psikologis, ancaman akademik, hingga pelecehan digital juga termasuk bentuk kekerasan. Satgas membantu mahasiswa memahami batas-batas interaksi sehat di lingkungan akademik. Selain menerima laporan, satgas biasanya menyediakan layanan konseling, pendampingan hukum, dan mediasi sesuai aturan kampus. Kesadaran mahasiswa menjadi faktor penting keberhasilan satgas. Sistem terbaik sekalipun tidak akan efektif jika korban takut berbicara atau lingkungan sekitar memilih diam. Budaya saling menjaga lebih penting daripada sekadar aturan tertulis.

Pelajari
Memahami Peran Satgas PPKPT di Perguruan Tinggi
Panduan

Memahami Peran Satgas PPKPT di Perguruan Tinggi

Kekerasan di lingkungan perguruan tinggi bukan lagi isu yang bisa dianggap sepele. Kasus perundungan, pelecehan seksual, intimidasi akademik, hingga kekerasan psikologis dapat berdampak besar terhadap kesehatan mental dan masa depan mahasiswa. Karena itu, banyak kampus mulai membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Satgas PPKPT memiliki fungsi utama sebagai lembaga independen di lingkungan kampus yang bertugas menerima laporan, melakukan pendampingan korban, memberikan rekomendasi penanganan, serta membangun budaya kampus yang aman dan inklusif. Keberadaan satgas bukan sekadar formalitas administratif. Satgas menjadi simbol bahwa kampus memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk melindungi seluruh sivitas akademika. Tanpa sistem perlindungan yang jelas, korban sering memilih diam karena takut disalahkan atau mendapat tekanan sosial. Satgas juga berperan dalam edukasi preventif. Banyak kasus terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tetapi juga karena rendahnya pemahaman tentang batas perilaku, relasi kuasa, dan consent. Kampus yang sehat bukan kampus tanpa masalah, melainkan kampus yang memiliki mekanisme adil untuk menangani masalah secara transparan dan manusiawi.

Pelajari